Tubei, Swara Bengkulu – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong, dipimpin Sekretaris Daerah 

H. Mustarani Abidin SH. M.Si mendeklarasikan netralitas dalam Pilkada Lebong yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selesai deklarasi kemudian dilanjutkan dengan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen para ASN untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kandidat.

Acara yang digelar di halaman Kantor Bupati di Kawasan Perkantoran Tubei itu dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong Herwan Antoni M.Kes.

Pjs Bupati meminta kepada seluruh ASN agar dapat menciptakan Pilkada Lebong yang bermartabat.

Pilkada yang aman, damai dan menghormati kaidah-kaidah serta peran sebagai ASN.

Dalam kesempatan ini, Pjs Bupati  menekankan agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial, baik facebook, instagram, WhatsApp maupun platform media sosial lainnya.

Pjs Bupati meminta para ASN memanfatkan media sosial untuk menyampaikan program-program Pemkab Lebong, informasi yang positif dan mengedukasi masyarakat.

“Mari kita jaga, di tengah masa kampanye, jangan sampai kita terlibat dalam politik praktis itu,” ujarnya.

Saat deklarasi, Herwan mengatakan bahwa ada empat poin komitmen. Pertama, harus netral. Harus beretika sebagai ASN. Ketiga, bermedia sosial dengan baik dan bijak dengan tidak merugikan atau menguntungkan salah satu kandidat.

“Termasuk juga menghindari ketemu langsung dengan kandidat. Apa lagi foto-foto, apa lagi menunjukkan simbol-simbol yang mengarah kepada salah satu kandidat atau Paslon,” tegas Herwan.

Ikut hadir dalam deklarasi itu unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) seperti Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK, perwakilan Kejari Lebong dan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red) di lingkup Pemkab Lebong. (A. One/SB)