
Bengkulu, Swara Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu dari Partai Golkar Dapil Kota Bengkulu , Drs. H Sumardi,MM melakukan Reses Masa Persidangan Ke-III, Selasa (02/12/2020).kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat tersebut berlangsung di Komplek Pepabri Blok B2 NO, 12 RT 16 RW. 04 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kegiatan reses yang dilakukan Sumardi yang akrab dipanggil Kombes yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut dihadiri ketua RT 02 dan kaum ibu2 UMKM komplek pepabri dari RT. 16 dan RT.17
Ketua RT. 16, Ansori menyampaikan kegiatan reses ini agenda yang di tunggu-tungu warga setempat,dimana di acara ini warga bisa leluasa menyampaikan unek-unek dan aspirasinya kepada wakil mereka di parlemen.

Ada beberapa usulan dari warga yang di sampaikan Perwakilan Warga oleh Ibu Malniarti kepada Drs. H Sumardi,MM diantaranya masalah aliran sungai antara JL Sungai Rupat yang berdampingan dengan Komplek Pepabri yang sering terjadi banjir bahkan ada salah satu rumah warga yang dapurnya ikut hanyut maka dari itu kami meminta untuk diperharikan dan diperbaiki.
Malniarti warga setempat juga menyampaikan usulan dari ibu2 UMKM yang bergerak di bidang Konveksi/fashion meminta mengadakan studi banding keluar daerah untuk meningkat ketrampilan kami.

Menanggapi usulan warga, Sumardi menuturkan permintaan warga Pepabri berkaitan dengan usulan tersebut untuk di prioritaskan dan untuk di perjuangkan, “Mengenai Drainase Sungai Rupat akan disampaikan ke PUPR Provinsi dan kita lihat dulu kewenangan Kota atau Provinsi Bengkulu, Kalau kewenangan Kota tetap akan kami surati pihak-pihak terkait tersebut”, ujar Sumardi.

Untuk masalah yang kedua mengenai Studi banding saya akan coba cek ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu melalui kepala Dinas Edirwan , “ Ada tidak kegiatan Studi Banding tersebut, jika tidak ada akan kami perjuangan.
Acara di mulai dari sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung sekitar 1 s.d 2 jam dan diakhiri dengan Doa yang dipimpin langsung Pembawa Acara Tahwin. (R17/TZ/SB)