Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Anggota Dewan Komisi 1 DPRD Kabupaten yang diketuai oleh Arsyad Hamzah,SE melaksanakan kunjungan kerja sekaligus study banding ke DPRD Kota Jambi. Adapun tujuan kunker tersebut  menindaklajuti bagaimana peraturan dan aturan satgas Covid-19 dan bagaimana cara menyikapi masalah perekonomian dan sosial masyarakat, Kamis (04/02/2021)

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang hadir saat kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Kota Jambi yaitu, Ketua Komisi 1 Arsyad Hamzah,SE, Zenrodi, Fajar Eka Putra, Rahaya, Elmiza, Hesti Sari Nada, Yantoni, Hj. Elvita Ferry, Staf pendamping dari komisi 1 Dedy.

Kegiatan kunjungan kerja dan studi banding Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah ke DPRD Kota Jambi disambut hangat oleh Ketua komisi 1 DPRD Kota Jambi Absar Surwansyah,SH,M.Kn beserta anggota DPRD lainnya Seperti Darmawan, Syofni Herawati, dan Kurniawansyah.

Arsyad Hamzah,SE  menyampaikan bahwa tujuan dari pada kunjungan kerjanya ke DPRD Jambi yakni pihak dari Komisi 1 Kabupaten Bengkulu Tengah ingin menanyakan bagaimana tentang peraturan dan aturan Satgas Covid-19 yang dilanggar bisa mendapatkan sanksi pidana.

“Ya jadi kita mempelajari bagaimana aturan serta peraturan yang di dilaksanakan oleh kawan kita di DPRD jambi ini, terus bagaiamana seandainya dilanggar oleh masyarakat, serta cara menyikapi tentang Surat Edaran tentang larangan keramaian seperti mengadakan pesta, bagaimana cara agar stabilitas perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha ekonomi kecil,”beber Arsyad Hamzah,SE.

Arsyad Hamzah,SE bersama anggota Komisi 1 lainnya sangat memperjuangkan untuk hak-hak rakyat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah agar perekonomian masyarakat tidak  njlok,”tambahnya.

Sementara itu, dijelaskan oleh Anggota DPRD Kota Jambi bahwa di Kota Jambi Walikotanya menerapkan dengan aturan Walikota, yaitu mengharapkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Artinya masyarakat di Kota Jambi ini didikte agar berhati-hati dan tetap mematuhi protokol kesehatan, Untuk pedagang, Pelaku usaha ekonomi kecil, kita memberikan keringanan dalam segala hal, agar usaha mereka tidak mati, dan tetap lanjut,”jelasnya. (Herlina/R17/SB/PU/Adv)