Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Kondisi jalan kodisi jalan penghubung antara Desa Sukarami dan Desa Tanjung Raman kecamatan Taba Penanjung yang sangat memperihatinkan, jangankan waktu musim hujan, musim panas pun jalan ini sulit untuk di lalui.
Melihat fakta kondisi lapangan seperti ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak Dipimpin Evi Susanti S.IP, selaku wakil ketua DPRD didampingi Sekda kabupaten Bengkulu Tengah, melihat langsung jembatan penghubung desa Tanjung Raman kecamatan Taba Penanjung, Rabu (03/03/2021). Dalam sidak tersebut, Waka II DPRD Bengkulu Tengah , Evi Susanti meminta maaf terkait infrastruktur yang belum kunjung diperbaiki. Menurutnya, ini persoalan yang rumit namun sudah diselesaikan.
“Sesungguhnya ini bukan unsur kesengajaan atau tidak diperhatikan oleh pemerintah Bengkulu Tengah. Namun, persoalannya sangatlah rumit. Karena salah satu warga mengklaim status jalan tersebut bukan jalan kabupaten,” ujar Evi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa persoalan ini sudah dibawa keranah hukum. Pemda Bengkulu Tengah sudah memenangkan hak atas jalan tersebut.
“Alhamdulillah desember akhir 2020 Pemda Bengkulu Tengah memenangkan perkara tersebut di pengadilan. Hasil hari ini, kami dari lembaga DPRD Bengkulu Tengah akan memprioritaskan untuk pembangunan jalan Desa Tanjung Raman,” tegas Evi dalam statmentnya di akun media sosialnya.
Waka II DPRD dari partai Gerindra ini juga menyampaikan permohonan maaf atas lambatnya persoalan ini. Ia berharap, infrastruktur jalan dan jembatan segera dibangun dan aktivitas masyarakat khususnya para guru dapat berjalan dengan baik.
“Tidak mengurangi rasa hormat kami, sekali lagi mohon dimaafkan atas yang sudah terjadi. Semoga kita selalu dalam lindungannya. Buat anak-anak sekolah dan guru-guru pendidik berjuang tanpa lelah. Agar dapat melahirkan anak-anak pertiwi menjadi lebih cerdas dan mandiri,” ujarnya. (Herlina/R17/SB/Adv)