Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Untuk mengetahui tentang Standar Biaya umum (SBU) Anggota DPRD Kabupaten Benteng dari Komisi I mengunjungi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur,  Kamis (29/04/2021).

Kunjungan Para wakil rakyat ini terkait dengan teknis penyaluran dan kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Kaur sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik.

“Kunjungan ke Kabupaten Kaur, untuk mengetahui proses SBU antara DPRD Kaur dan Pemda Kaur, dimana hasil dari kunjungan ini akan diterapkan di Bengkulu Tengah”, Ungkap Evi Susanti, S,Ip Wakil Ketua II didampingi Ketua Komisi I Arsyad Hamzah SE DPRD Bengkulu Tengah.

Menurutnya selama ini ada miss komunikasi sehingga pihaknya perlu melihat bagai mana penerapan di luar Kabupaten Benteng. “Kita ingin membandingkan dengan Kabupaten Kaur bagai mana sistemnya ternyata tidak berbeda jauh hanya teknisnya saja yang berbeda ini yang perlu kita sampaikan dan diharapkan menjadi pertimbangan ke Benteng nantinya,” sampainya.

Ditambahkannya, kebijakan terkait dengan SBU ini penting sebab menyangkut dengan penetapan anggaran diharapkan ini juga menjadi evaluasi saat melakukan perubahan anggaran di Kabupaten Benteng. Menurutnya banyak yang dapat dipetik dari Kabupaten Kaur, selain terkait dengan SBU juga menyangkut tentang kebijakan kebijakan lain yang dapat diatasi sehingga tidak menjadi kendala dalam pelaksanaannya dilapangan. “Kita berharap usai mendatangi kaur ini ada manfaatnya nanti setelah kita sampaikan ke BKD Benteng dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Benteng nantinya,” tandasnya.

Hal tersebut dipertegas oleh Kepala BKD Kaur, Alian Suhadi SPd bahwa  DPRD Benteng berniat mendapatkan perbandingan yang nantinya akan dijadikan acuan mereka dengan pihak BKD Benteng untuk menentukan kebijakan kebijakan. “Kehadiran mereka untuk berdiskusi terkait dengan bagaimana kebijakan standar biaya umum (SBU) dalam penetapan beberapa standar harga yang ada di Kabupaten Kaur”. (Herlina/R17/SB/Adv)