
Kota Bengkulu – Swara Bengkulu – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu diduga akan melakukan dinas luar (DL) provinsi pada Kamis (26/5/2021). Dinas luar tersebut selain melibatkan 4 ASN Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, juga dikabarkan membawa salah satu keluarga dari salah satu ASN tersebut.
Dari sumber media ini, dari 4 ASN, 2 diantaranya menjabat Kasi di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, sedangkan 2 ASN lagi merupakan staf.
Dua ASN yang menjabat Kasi adalah pria inisial FH dan wanita inisial YDS. FH merupakan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Malabro dan dimutasi pada akhir Maret 2021 ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Sedangkan YDS merupakan ASN yang dimutasi pada 20 April 2021 ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Sebelumnya, YDS menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Malabro.
Lantaran sebelumnya keduanya sama-sama bertugas di Kelurahan Malabro itulah menimbulkan kecurigaan. Sebab, selang 20 hari, YDS yang berstatus janda turut serta dimutasi ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, menyusul FH.
Selain itu, YDS begitu dimutasi ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dipercaya menjadi salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Informasi lain, YDS merupakan PPTK dari kegiatan proyek yang bernilai puluhan miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU).
Informasi tidak resmi yang diperoleh media ini dari Inspektorat Kota Bengkulu menyebutkan, jika benar dinas luar 4 ASN tersebut tidak melanggar ketentuan selagi mendapat persetujuan dan surat tugas dari Kepala Dinas Kesehatan. Namun terkait dinas luar membawa anggota keluarga, disebut hal tersebut dibenarkan ketika anggota keluarga tersebut merupakan anak yang masih dalam asuhan untuk dinas luar dalam jangka waktu yang lama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Susilawaty saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya membenarkan adanya ASN di dinas tersebut yang akan melakukan perjalanan keluar provinsi pada Kamis (26/5/2021). Hanya saja, dia membantah perjalanan luar provinsi tersebut merupakan tugas dari kantor. Bahkan, Kadis mengatakan perjalanan keluar provinsi tersebut tanpa izin dari atasan.
Ditanya soal dugaan adanya hubungan pribadi antara FH dan YDS, Susilawaty mengaku tidak tahu menahu. Setahu Kadis, hubungan antara FH dan YSD sebatas rekan kerja. Hanya saja, sumber media ini menyebut, antara FH dan YDS kerap terlihat sering berhubungan sosial diluar kantor.
Susilawaty juga menjelaskan, YDS yang menjabat salah satu Kasi di dinas tersebut diberi tugas tambahan sebagai salah satu PPTK pada kegiatan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).
Terkait berita ini, HS dan YDS masih dalam upaya konfirmasi. (R17/Bengkulutoday/SB)