Mempawah – Babinsa 1201-03 Mempawah Hilir Serda Agus Ibrahim sambangi salah satu Pondok Pusantren (tidak disebutkan) yang ada dikelurahan terusan kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah untuk melaksanakan koordinasi dengan pimpinan Pondok Pusantren (tidak disebut) tentang mematuhi penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal belajar dan mengajar pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Sabtu (19/6/2021)

Babinsa Mempawah Hilir (Terusan) Serda Agus Ibrahim mengatakan kedatanga saya kesebuah Pondok Pusantren merupakan kewajiban dan tanggung jawab seorang pembina desa (Babinsa) untuk memantau situasi dan kondusi serta perkembangan masyarakat (Warga) terutama diwilayah binaan sehingga dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat

Lanjut Babinsa kegiatan tersebut adalah rutinitas tugas pokok sebagai aparatur teritorial (Mitra Desa) melaksanakan kegiatan seperti Koordinasi,Anjangsana dan Komunikasi Sosial ditengah masyarakat diwilayah binaan untuk mempererat silaturahmi serta kedekatan dengan masyarakat

“Dalam kegiatan tersebut mengkoordinasikan tentang kegiatan belajar dan mengajar disebuah pondok pusantren untuk mengingatkan kepada pimpinan pondok pusantren supaya tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai pandemi Covid-19” ucap Serda Agus Ibrahim

Sementara itu, Kepala Desa Terusan Ridwan. SE menuturkan kegiatan belajar dan mengajar diwilayah kelurahan terusan belum sepenuhnya normal dikarnakan pada saat ini masih meningkatnya penyebaran Virus Covid-19

“Adapun pelaksanaan belajar dan mengajar haruslah mematuhi dan menerapkan protol kesehatan yang telah tetapkan oleh pemerintah pusat sehinggah dapat mencegah penularan Virus Covid-19 kepada orang banyak” ujar Ridwan.SE. (mph 1201)