Bengkulu, Swara Bengkulu – Terkait pemberitaan pada Media Online Pedoman Bengkulu pada Rabu (01/09/21), Yayasan Al Hasanah menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus dilihat secara cermat dan utuh, agar masalahnya bisa duduk sebagaimana porsinya.
Sehingga Informasi sebagaimana yang diberitakan tersebut, perlu diluruskan duduk masalahnya.
Ketua Yayasan Al Hasanah Bengkulu
Yusran Hasymi menegaskan, bahwa Angga Maulana Azka masuk pada tahun 2015/2016 di SDIT Al Hasanah dengan sebuah komitmen, kemampuan yang disepakati oleh kedua orang tua ananda Angga Maulana Azka.
Selanjutnya ananda Angga Maulana Azka mengikuti proses kegiatan belajar kelas 1 sebagai siswa SD IT Al Hasanah.
Kemudian sejak kelas 1-2 siswa bersangkutan tidak ada masalah apa pun dengan kegiatan pembelajarannya di Sekolah, akan tetapi sejak kelas 3 mulai muncul persoalan. Dimana Support dan Motivasi dari Orang tua untuk pembelajaran di Sekolah mulai berkurang, ini bisa dilihat dari munculnya masalah pembayaran keuangan dengan pihak sekolah.
“Jadi meskipun keuangan sekolahnya bermasalah siswa ini (Angga) tetap dipertahankan sebagai siswa SDIT Al Hasanah, dibuktikan dengan tetap menerima fasilitas buku pelajaran, makan, dan proses pendidikan secara penuh di sekolah,” jelas Yusran Hasymi saat diwawancarai, pada Jum’at (03/09).
Dilain pihak menurut Yusran, terhadap Angga Maulana Azka, pihak sekolah sangat menyayangkan sejak kelas 5 semester 2 di bulan April 2020, sudah tidak aktif mengikuti pembelajaran.
Meski demikian siswa bersangkutan tetap dinaikkan sebagai siswa Kelas 6 SDIT Al Hasanah. Hal ini sebagai support dan motivasi dari Guru, agar tetap bersekolah sebagai siswa SDIT Al Hasanah.
Hal yang sangat disayangkan support dan motivasi tersebut tidak dibarengi dengan support dan motivasi dari orang tua siswa untuk membicarakan masalah keuangan pendidikan, sehingga masalah tidak ada penyelesaian kepada pihak Sekolah.
Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum Yayasan Al Hasanah Bengkulu Benni Ridho. Dikatakannya walaupun support dari pihak sekolah sangat besar kepada Angga Maulana Azka tidak disambut dengan Support dari orang tua, siswa tetap dipertahankan dan dipertimbangkan untuk tetap sebagai siswa SDIT Al Hasanah.
Oleh karena semangat dari pihak sekolah tersebut tidak dibarengi oleh support orang tua, sehingga pihak sekolah akhirnya sampai pada sikap.
“Dirumahkan sementara sampai ada progres pembayaran dari orang tua ananda Angga Maulana Azka,” ujar Benni Ridho.
Kemudian yang sangat disayangkan juga, menurut Benni, sejak pihak sekolah menyampaikan sikap tersebut, tidak ada respon sama sekali dari kedua orang tuanya.
Hal ini sangat disayangkan karena orang tua siswa tidak ada komunikasi dengan pihak sekolah, dan berakibat pada tidak terdaftarnya siswa tersebut sebagai Peserta Ujian Sekolah karena tidak pernah mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas 6 SDIT Al Hasanah.
Sehingga Angga Maulana Azka pada tahun 2021 tidak tercatat sebagai lulusan SDIT Al Hasanah dan tidak memperoleh Ijazah.
“Sementara itu pihak sekolah memperoleh informasi dari orang tua bahwa siswa sudah masuk di salah satu Pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara,” tutupnya. (R17/Release/Irm/SB)