Bengkulu, Swara Bengkulu – Komisi III DPRD melakukan hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Selasa siang (21/09/2021). Pada hearing tersebut membahas mengenai kartu pengendali untuk pembeli gas 3 Kg subsidi. Mengingat saat ini kaya miskin tetap dilayani untuk mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kg.
Ketua komisi III DPRD Kota Bengkulu Hj. Baidari Citra Dewi, SH mengatakan kartu kendali ini bertujuan supaya nanti gas 3 Kg tersebut sesuai dengan peruntukannya. Yakni untuk masyarakat miskin. “Ternyata disperindag ini kesulitan dengan data, data tersebut ada di dinsos. Memang disperindag ini tugasnya harus bergabung dengan dinsos agar bisa mendapatkan data yang tepat. Makanya kendala kartu ini ialah data,” ujarnya.
Kemudian ia menambahkan di dalam hearing tersebut pihaknya meminta kepada Kadis Perindag untuk mempercepat data sehingga kelangkaan gas tidak terjadi lagi. “Selama ini di pangkalan-pangkalan tersebut siapa yang beli, baik itu kaya dan miskin tetap dilayani. Jadi untuk mengatasi kelangkaan tersebut kita meminta untuk dibuatkan kartu rumah tangga yang miskin, UMKM kecil, dan untuk pesantren-pesantren yang membutuhkan elpiji,” tambahnya.
Baidari mengatakan Kadis Perindag memberikan aturan pelarangan warung menjual gas subsidi. “Kita dari Komisi III beharap itu tidak terjadi. Maksudnya warung masih boleh berjualan dan alasan kenapa warung menaikan harga gas elpiji karena langka. Tapi kalau tidak langka mereka tidak mengambil untung yang banyak,” katanya.
Sementara itu Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR mengatakan ada masukan dari Komisi III mengenai pengaktifan kartu kendali untuk masyarakat yang ingin membeli gas 3 Kg subsidi. “Harus Berbasis data dan datanya akan kami persiapkan dulu,” ucapnya.
Kemudian ia menjelaskan program gas gratis yang sedang dipersiapkan aturannya oleh Dinsos yang akan mendata kebutuhan yang diperlukan. “ Dalam hal ini kita juga akan melibatkan pihak seperti RT, Lurah, Camat dan yang lainnya agar mendata masyarakat miskin yang memang membutuhkan,” jelasnya.
Bujang menambahkan pendistribusian dari agen-agen akan dipantau. Supaya agen-agen tersebut memprioritaskan masyarakat miskin yang wajar mendapatkan gas 3 Kg subsidi. “Kami mengimbau juga kepada masyarakat khusunya untuk ASN, Polisi, Tentara agar tidak memakai lagi gas 3 Kg subsidi. Karena memang ini merupakan bentukan dari kompensasi minyak tanah dulu yang dijadikan gas 3 Kg untuk masyarakat miskin, jadi kegunaannya sekarang memang untuk masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya. (R17/SB/Adv)