Bengkulu, Swara Bengkulu –DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bengkulu menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda). Rapimda digelar di Sekretariat DPD KNPI Kota Bengkulu Jalan Rokan Kiri I Padang Harapan Kota Bengkulu, Kamis (14/10/2021).

Ketua Caretaker DPD KNPI Kota Bengkulu Kasrul Pardede mengatakan, Rapimda merupakan amanat organisasi sesuai AD ART KNPI sebagai syarat untuk digelarnya Musyawarah Daerah (Musda).

“Ini konstitusi organisasi, setelah Rapimda baru digelar Musda, di Rapimda ini salah satu agendanya kita membahas dan menetapkan OKP dan KNPI Kecamatan yang akan memberikan hak suara pada Musda nantinya, sehingga saat Musda, tidak ada lagi peserta abal-abal,” kata Kasrul.

Sementara itu, menjawab dinamika KNPI yang banyak versi, Kasrul mengatakan itu merupakan dinamika organisasi yang biasa. “Namanya organisasi pemuda yang penuh warna warni, wajar ada dinamika, yang penting aktifitas dan kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum,” kata Kasrul.

Menambahkan itu, Pengurus DPD KNPI Provinsi Bengkulu Aurego Jaya mengatakan, KNPI di Bengkulu ada beberapa versi dan dia telah mengimbau untuk tidak saling menyalahkan dan mencari dalil pembenar. Sebab, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan adanya KNPI versi siapapun.

Namun jika dibutuhkan argumentasi, Aurego mengatakan, KNPI versi yang benar adalah KNPI yang saat ini mengalami perpecahan, yakni KNPI versi Haris, KNPI versi Noer Fajriansyah dan KNPI Mustahuddin. Sedangkan KNPI versi Raden Andreas Wardhana merupakan KNPI versi baru, bukan KNPI yang lahir pada 23 Juli 1973. Hal itu bisa dilihat dari akta pendirian dan SK Kemenkum Ham.

“Jadi kami menyikapi perpecahan ditubuh KNPI sudah berlangsung lama. Sudah mau islah untuk konggres bersama berapa kali, namun belum juga terealisasi. Hari ini tidak penting membahas KNPI mana yang benar, tentu kita akan saling merasa benar. Tapi kalau fakta KNPI pecah, itu benar. Ditengah perpecahan itu, ada yang membuat KNPI baru,” jelas Aurego. (R17/SB)