Bengkulu, Swara Bengkulu – Musda IV Kosgoro 1957 yang dilaksanakan pada hari Jum’at 26 November 2021 di Gedung Daerah Balai Semarak Provinsi Bengkulu telah berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi, tahapan dan tata tertib Musda IV  yang dimenangkan secara Aklamasi oleh Calon Tunggal H. Andrian Wahyudi, SE sebagai Ketua terpilih.PDK Kosgoro 1957 Provinsi Bengkulu masa Bhakti 2021/2026.

Untuk menepis adanya tanggapan Musda IV Kosgoro 1957 berakhir Deadlock Ketua PDK Kosgoro 1957 Bengkulu Selatan mengeluarkan Surat Pernyataan  dengan Kop Surat PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bengkulu Selatan  yang ditandatangani dan stempel tertanggal 28 November 2021 bahwa Pada Prinsipnya mendukung hasil Musda IV Kosgoro 1957 dengan terpilihnya Saudara H. Andrian Wahyudi, SE secara Aklamasi.

Robert Alamsyah yang juga Sekretaris SC di Kepanitiaan Musda IV dan Sekretaris Demisioner PDK Kosgoro 1957 Provinsi Bengkulu memberi tanggapan bahwa Musda IV Kosgoro 1957 sudah  melalui tahapan dan sudah sesuai dengan mekanisme Persidangan, “ Semua syarat sudah terpenuhi, tahapan sudah dijalankan sebagaimana mestinya, kalau ada keributan kecil dalam persidangan itu adalah hal yang biasa, yang terpenting adalah persyaratan Bakal Calon ketua terpenuhi dan apabila Calon yang ditetapkan hanya ada 1 orang,  Sesuai dengan mekanisme pemilihan yang sudah disetujui peserta pada saat Penetapan Tata tertib Persidangan oleh Seluruh Peserta maka Calon tersebut menang secara Aklamasi dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu Kegiatan Musda IV Kosgoro 1957 terutama Kepada Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu ” ujarnya.

Penjelasan yang sama juga disampaikan beberapa saat setelah akhir kegiatan Musda IV  oleh Sekretaris Jendral PPK Kosgoro 1957 DR. Sabil Rachman bahwa hasil Musda tersebut sah dan sudah sesuai dengan aturan organisasi, hanya saja mungkin ada yang kurang cocok dengan gaya Pimpinan Sidang  dalam memimpin sidang, karena setiap orang gayanya berbeda dalam memimpin sidang, tetapi yang terpenting dan perlu digaris bawahi bahwa Musda IV ini sudah selesai, sudah sah dan sudah ada Ketua terpilih. 

Sementara itu menjelang keberangkatan  pulang ke Jakarta pada hari Sabtu (27/11/2021) Ketua PPK Kosgoro 1957 Mustafa Raja yang mewakili Usur PPK sebagai Pimpinan Sidang Tetap mengatakan bahwa bukannya tidak mau memberi ruang kepada peserta tetapi apa lagi yang mau dibahas…karena sesuai dengan Tata Tertib Persidangan yang sudah ditetapkan dan disetujui Peserta Musda maka otomatis menjadi Ketua Terplih pada Musda IV tersebut, kecuali kalau saja ada 2 Bakal Calon Peserta maka keinginan Peserta terbut bisa dipenuhi. (R17/SB)