
Bengkulu, Swara Bengkulu – Seperti Berita sebelumnya Ketua Forum Komunikasi LSM dan Pers Bengkulu Agus Suparmin alias Agus Kisud sudah menyiapkan Berkas Laporan Dugaan Proyek yang bermasalah Di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Utara serta Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Lebong tahun 2021 untuk diserahkan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam Surat Pemberitahuannya Forum Komunikasi LSM dan Pers Bengkulu (FKLSM & Pers) Nomor: 178/ FKLSM & Pers/01/01/2022 Hearing akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi pada hari Selasa 11 Januari 2022 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Selain dugaan Proyek di atas Ketua FKLSM & Pers Agus Suparmin alias Agus Kisud melalui sambungan telpon seluler, Minggu (09/01/2022) ketika dikonfirmasi, menambahkan bahwa dalam hearing nanti akan ada Laporan tambahan mengenai Temuan Bantuan Sosial (Bansos) SMA dan SMK kegiatan tahun 2020, Temuan BPK di beberapa kabupaten/ Kota tentang Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif.
“Termasuk dugaan penyelewengan kegiatan Penanaman RHL Agroforestry Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Balai Pengelolaan DAS Dan Hutan Lindung” Ungkap Agus
Ketika ditanyakan lebih Lanjut tentang Lokasi Kegiatan, Perusahaam yang melaksanakan, Nilai Proyek, dijawab oleh Agus Kisud “Nantilah hari Selasa, Nanti pada saat Hearing akan kami sampaikan secara detail, ke pihak Kejati Dan juga rekan-rekan pers” Pungkasnya. (R17/SB/Sumber: Swara Indonesia)