Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar rapat paripurnaPandangan umum fraksi-fraksi tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Revisi Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.

Rapat Paripurna ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Septi Peryadi S.TP M.AP dan dipimpin oleh ketua DPRD Budi Suryantono S.Sos didampingi Waka II DPRD Evi Susanti S.IP, yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DRPD Bengkulu Tengah, Senin (07/03/2022).

Penyampaian pandangan umum ini dilakukan oleh setiap perwakilan masing-masing fraksi, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, ketua DPRD, Waka II dan semua Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pada kesempatan ini, ketujuh fraksi Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Perindo.

Dengan telah melalui beberapa tahapan, maka semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menyetujui tiga raperda ini untuk di lanjutkan ketahapan selanjutnya. (Herlina/R17/SB)