
Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Pejabat bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni. M.Si menghadiri sekaligus menyampaikan nota penggantar terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna yang bertempat di ruang Gunung Bungkuk kantor DPRD Bengkulu Tengah.(12/07/2022)

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos, M.Si dan didampingi wakil ketua I Peri Heryadi. S.sos, M.Si serta di ikuti oleh anggota DPRD, kadis, Camat diruang lingkup kabupaten Bengkulu Tengah.
PJ Bupati Bengkulu Tengahmenyampaikan secara langsung beberapa ulasan dan detail titik keuangan daerah tahun anggaran 2021 yang datanya didapatkan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah dengan beberapa rincian yang ada. pada nota pengantar tersebut, terdapat rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bengkulu Tengah tahun anggaran 2021.

“saya mengaharapkan pembahasan dan peraturan daerah (Perda) yang disampaikan ini dapat di musyawarahkan dengan mufakat, serta kedepannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengahlebih baik lagi. Ungkapnya.(Herlina/R17/SB)