
Bengkulu Selatan – Seorang ibu rumah tangga, Ine Cahya Putri (28), warga Desa Melao Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, melaporkan seorang pria berinisial AL (26), warga Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. IRT tersebut melaporkan AL karena mengaku dianiaya oleh terlapor.
Dalam laporannya, korban mengaku mulanya diikuti oleh terlapor saat sedang berjalan menggunakan sepeda motor pada Minggu (23/10/2022) siang. Swesampainya di depan Hotel Seven One, korban dihentikan oleh terlapor dan terlapor meminta korban masuk ke hotel, tetapi korban menolak.
Setelah menolak ajakan itu, keduanya terlibat cekcok mulut dan berujung korban dianiaya oleh terlapor.
“Dan terlapor langsung memukul muka pelapor lalu menggit tangan kiri dan mencekik leher pelapor, setelah melakukan penganiayaan terlapor langsung pergi meninggalkan pelapor,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami terauma psikis, memar/lebam dibagian kedua matanya, kening bagian kiri, leher dan bahu kiri mengalami memar/lebam. Dan Atas kejadian/peristiwa tersebut Pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.