
Kaur, Swarabengkulu.com – Salah satu peran polisi adalah mampu memberi solusi terhadap permasalahan di masyarakat. Seperti halnya perselisihan yang terjadi antara dua warga Desa Linau, Kecamatan Maje, Kaur. Petugas berhasil mengatasi perselisihan tersebut dengan strategi problem solving, Sabtu (29/10/2022).
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK., M.H mengatakan perselisihan tersebut bermula ketika terlapor yakni Eguin melakukan penganiayaan, dengan cara melemparkan senjata tajam berupa sebilah parang terhadap hewan ternak kambing hingga mengalami patah tulang bagian kaki dan luka-luka milik Sirat Raden. Penganiayaan tersebut dikarenakan hewan ternak milik pelapor memasuki pekarangan rumah milik terlapor. Atas kejadian tersebut pemilik hewan ternak yakni Sirat Raden melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.
Personel yang bertugas pun melakukan mediasi perdamaian antara kedua belah pihak, dan keduanya setuju untuk berdamai dengan menyetujui surat kesepakatan bersama.
“Ini merupakan salah satu wujud sinergitas anggota kepolisian bersama masyarakat, tercermin dari peran Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
“Personel mampu menemukan solusi dari suatu permasalahan di tengah masyarakat yang berselisih, hingga akhirnya sepakat berdamai,” ujarnya.
Personel Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan perannya di wilayahnya. Salah satunya adalah dapat membantu menyelesaikan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh masyarakat, tanpa harus ke jalur hukum melainkan melalui musyawarah kekeluargaan, sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.