Kota Bengkulu, Swara Bengkulu  – Oknum Lurah Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait pembuatan NA, SKT, dan Jaminan Miskin. Modusnya, oknum lurah tersebut melalui oknum bendaharanya diduga meminta uang dari dari pembuatan NA, SKT, dan Jaminan Miskin tersebut.

Bahkan, oknum bendahara juga masih honorer masih SK lurah, bukan SK walikota, diduga memotong honorer ketua salah satu RT di wilayah tersebut. Hal itu di ketahui berdasarkan pengakuan dari salah satu RT setempat. Namun, dugaan tersebut di bantah oleh Lurah.

Saat di konfirmasi awak media, bendahara tersebut meminta hal ini tidak di muat di media.

Selain itu Lurah katakan semua itu tidak benar, “Mengenai hal itu kita akan melakukan rapat bersama jajaran lurah guna mempertanyakan persoalan itu.” Kata Lurah Lingkar Barat yang berinisial “D” tersebut.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lestari, Amirul sangat Prihatin jika hal tersebut memang terjadi.

“Saya sangat Prihatin jika hal tersebut memang terjadi, Sangat tidak pantas dan sangat merugikan masyarakat. dan kami daro Yayasan Lestari mengharapkan agar pihak-pihak terkait segera men-croscek kebenaran adanya dugaan tersebut,” ujar Amirul.

Terakhir Amirul menanggapi persoalan bantahan dari oknum lurah, “ Suatu hal yang biasa terjadi, boleh saja dia membantah, tetapi Sumber informasinya ada, saksinya ada, korbannya ada dan APH nanti yang berhak menyelidikinya.” pumgkas Amirul.(R17/SB)