Rejang Lebong – Inovasi dalam bidang pelayanan publik dilakukan oleh Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. Pada Sabtu (26/11/2022), dilakukan pemasangan baliho Posko Pelayanan dan Pengaduan Bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Curup.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih W, S.H., mengatakan, Posko Pelayanan dan Pengaduan Bhabinkamtibmas ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan Pemasangan Baliho Posko Pelayanan dan Pengaduan Bhabinkamtibmas dilaksanakan ditiap-tiap Desa dan Kelurahan dalam wilayah hukum Polsek Curup dengan menyertakan foto petugas Bhabinkamtibmas, Nomor Handphone, Akun Medsos (Facebook, Instagram, Twiter dan lainnya) guna mempercepat pelaporan dan pengaduan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti kita ketahui, salah satu program Polri Presisi adalah penyelesaian perkara dengan mengedepankan ‘Problem Solving’ tingkat desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, BMA dan lini sektor yang ada di wilayah desa binaan,” jelas Kapolsek.

Sujono, salah satu warga di Kecamatan Curup memberikan apresiasi atas inovasi Polsek Curup.

“Kami senang ada inovasi ini, sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari polisi, sebab bisa saja kita warga dalam keadaan mendesak dan susah menjangkau Polsek, maka dengan adanya baliho ini, kita bisa menyimpan nomor Hp, WA sampai akun media sosial sehingga memudahkan kami untuk berkoordinasi, konsultasi maupun mengadukan suatu hal. Terimakasih pak Kapolsek atas inovasinya ini,” ujar Sujono.