Benteng, Swarabengkulu.com- Menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tanggal 23 November yang lalu, Sugianto (38) Warga Pondok Kelapa langsung membuat laporan ke Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu.

Tindak lanjut laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pondok Kelapa pada hari, Senin (28/11/2022) berhasil mengamankan seorang pria inisial BH (34) warga Kecamatan Pondok Kelapa sebagai terduga pelaku terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba S.IK MH melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal MH.

Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pencurian saat tengah menjaring ikan dipinggir laut Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa.

“Hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku juga pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis VIAR 100 JT Z warna Biru,Hitam dengan Nopol BD 2532 DR pada hari, Senin tanggal 14 Februari 2022 milik Saudara Bambang Trismanto (32) Warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang sedang memanen sawit di Dusun Pulau Beringin Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa,” pungkasnya mengakhiri.