Swarabengkulu.com – Upaya melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), Polsek Air Besi Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Minggu (04/12/2022) malam menggelar kegiatan razia toko dan warung manisan.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi dalam keterangan tertulisnya pagi ini menyebutkan dari kegiatan razia berhasil diamankan 15 botol minuman keras berbagai merek dan 10 liter miras jenis tuak.
Razia yang dilaksanakan merupakan kegiatan imbangan terhadap Operasi Pekat Nala II tahun 2022 yang saat ini digelar Polda Bengkulu dan Polres Jajaran tambahnya sembari menyebutkan sasaran Operasi meliputi Asusila prostitusi, pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam, narkoba dan lain-lain.
“Untuk pencegahan hal yang tidak diinginkan, dilakukan penyitaan terhadap minuman keras sementara pemilik diberi imbauan agar tidak mengulang perbuatan menjual miras,”pungkasnya mengakhiri.