Swarabengkulu.com – Publikasi hasil pencapaian Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala II Tahun 2022, Polres Seluma Polda Bengkulu siang hari kemarin ,Rabu (07/12/2022) menggelar kegiatan press release bersama sejumlah awak media.
Dari kegiatan yang digelar Polres dan Polsek Jajaran, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang sebelumnya ditetapkan sebagai TO (Target Operasi) ataupun Non TO terang Wakapolres Seluma Polda Bengkulu Kompol Tatar Insan SH yang memimpin kegiatan release.
Polres Seluma berhasil mengamankan, minuman keras sebanyak 107 botol berbagai merek dan tuak sebanyak 95 liter, petasan 369 butir, obat jenis samcodin 50 butir, senjata tajam 1 bilah, Uang Rp. 106.500,- (seratus enam ribu lima ratus rupiah) dan 6 lembar Pakaian tambahnya.
“Mendukung pelaksanaan operasi, Polsek Jajaran juga melakukan kegiatan imbangan dan berhasil mengamankan 109 botol minuman keras dan tuak sebanyak 135 liter,” pungkasnya sembari menyebut barang bukti direncanakan akan dimusnahkan pada saat gelar Operasi Lilin Nala.