Swarabengkulu.com – Dicurigai akan melakukan transaksi jual-beli laptop hasil curian, seorang pria inisial DR (28) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah siang hari kemarin, Selasa (20/12/2022) diamankan ke Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu.
Tim yang dipimpin Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal SH, langsung melakukan pemeriksaan terhadap DR yang kemudian mengaku telah melakukan pencurian di Gedung Lab Komputer SMPN 12 Kota Bengkulu dan Desa Harapan Makmur Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah terang Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Pengamanan terduga pelaku bermula saat diterimanya laporan warga yang mengaku ada seseorang yang akan menjual laptop miliknya yang hilang disalah satu counter kawasan Sukamerindu sehingga diamankan untuk dimintai keterangan tambahnya.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah dilimpahkah ke Polsek Ratu Agung,” pungkasnya sembari menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polsek Talang Empat Polres Benteng yang mengakui memang benar terdapat satu TKP pencurian.