Rejang Lebong,Swarabengkulu.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali menggelar razia Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi), Sabtu (14/1/2023) siang. Kegiatan razia digelar di jalan ini dengan sasaran warga yang melintas.
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa Sajam dan benda berbahaya lainnya,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih.
Tambahnya lagi, selain itu, razia bertujuan untuk mencegah kejahatan 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor. Disisi lain, dengan digelarnya razia, juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas