Bengkulu, Swarabengkulu.com – Selain dijual kepada pria hidung belang, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun warga Kota Bengkulu ternyata juga disetubuhi oleh seorang pria yang bertindak sebagai perantara atau broker. Kabag Ops Kompol Jufri, S.IK, didampingi Plt Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK., MH dan Kasi Humas AKP Sugiharto saat menggelar konferensi pers Kamis (19/01/2023) menjelaskan, dari kasus itu, pihaknya menetapkan 3 pria sebagai tersangka.
Kronologis kejadiannya, bermula ketika korban menginap di rumah pelaku pria berinisial Da (30) dan AA (24) di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Saat itu, korban meminta dicarikan pelanggan kepada Da dan AA.
Kemudian pelaku Da mencarikan pelanggan untuk korban tersebut dengan kesepekatan pelaku Da mendapatkan keuntungan/fee. Lalu pelaku Da mencari pelanggan untuk korban, dan pelaku Da menawarkan korban kepada temannya dan juga pelaku yang bernama BE (40) sebesar Rp 2.000.000.
Lalu pelaku BE menyetujui penawaran tersebut. Kemudian, pelaku BE menjemput korban yang saat itu bersama dengan pelaku Da dan AA. Pelaku memberikan uang sebesar Rp 1.000.000 kepada pelaku Da sebagai tanda jadi.
Setelah itu pelaku BE membawa korban dengan menggunakan mobil Innova berwarna abu-abu metalic kerumahnya dan melakukan persetubuhan terhadap korban layaknya suami-istri.
Setelah itu pelaku BE memberikan uang senilai Rp 1.000.000, kepada korban sebagai sisa pembayaran.
Adapun uang hasil keuntungan/fee sebesar Rp 1.000.000, yang diterima dari pelaku BE kepada pelaku Da diserahkan kepada pelaku AA yang juga menikmati hasil dari penjualan tersebut dan digunakan untuk membeli 2 botol minuman keras Anggur Merah, kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Selang beberapa hari kemudian, korban juga disetubuhi oleh pelaku Da sebanyak 4 kali dikosan tempat korban dan pelaku tinggal. Akibat kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima karena anaknya dijual dan disetubuhi oleh para pelaku tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.