Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Waka II DPRD beserta beberapa anggota DPRD Bengkulu Tengah, mendampingi Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menyambut baik dan mendampingi secara langsung Anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka kunjungan kerja Spesifik yang di pimpin langsung oleh Dedy Mulyadi, S.H., untuk meninjau secara langsung Taman Buru Semidang Bukit Kabu, Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kamis Siang (02/02/2023).
Dalam acara tersebut juga turut hadir mendampingi perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ksdae), Gubernur Bengkulu melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Fachriza, M.M., dan Jajaran OPD Provinsi terkait. Sementara itu dari Kabupaten Bengkulu Tengah ikut hadir Kapolres Bengkulu Tengah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkulu Tengah, Kepala BPN, Camat, Serta beberapa Kepala OPD terkait lainnya. Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di maksudkan untuk berdiskusi secara langsung dengan pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa serta masyarakat untuk membahas tentang pelepasan kawasan Hutan di Provinsi Bengkulu Khususnya di Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menjelaskan letak permasalahan yang terjadi di masyarakat adalah lokasi Desa Kota Niur yang berada di dalam kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu untuk dapat di lepas menjadi hak masyarakat agar menjadi tumpuan dalam mencari rezeki untuk bercocok tanam “Hutan/Taman Buru merupakan hutan konservasi yang dimanfaatkan untuk mengakomodir wisata berburu dan tidak dapat di gunakan sebagai ladang atau hutan pertanian bagi masyarakat secara sepihak. Oleh sebab itulah, masyarakat Desa Kota Niur meminta bantuan Pihak Komisi IV DPR RI untuk dapat menjembatani keinginan masyarakat tersebut agar kawasan Hutan Buru tersebut dapat dilepas menjadi hutan yang dapat di kelolah oleh masyarakat”. Jelasnya Sementara itu, setelah Penjelasan Bupati dan Kepala Desa berlangsung Pihak DPR RI yang di pimpin oleh Dedy Mulyadi melakukan diskusi untuk mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat hingga selesai. Pimpinan Komisi IV DPR RI Dedy Mulyadi saat di wawancarai menjelaskan bahwa kedatangan Komisi IV DPR RI adalah untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat dalam meminta hak pelepasan Hutan Buru tersebut sebagai Hak untuk hidup bagi masyarakat dengan memberikan hak atas tanah di hutan buru tersebut sehingga statusnya menjadi jelas, akan tetapi juga harus menjaga dengan baik. ” Kedepannya pihak komisi IV DPR RI akan melaksanakan rapat kerja (raker) bersama KLHK untuk dapat menjelaskan dan juga agar dapat mempercepat proses pelepasan hak Hutan Buru kepada masyarakat, sehingga dapat membantu masyarakat untuk memanfaatkan lahan di hutan tersebut sebagai lahan penghasil bagi perekonomian masyarakat” Tutupnya.(Herlina/R17/SB)