Kunker ke Polres Benteng, Kapolda Bengkulu Musnahkan 32 Batang Ganja

Bengkulu – Dalam rangka kunjungan kerja Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya M.H., ke Polres Bengkulu Tengah, Sebanyak 32 batang ganja hasil temuan Satres Narkoba Polres Bengkulu Tengah dari kebun seluas 1,5 hektare di Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang dimusnahkan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, Kamis (16/2/2023).

Pemusnahan dilakukan saat Kapolda Bengkulu melakukan kunjungan kerja di Mapolres Bengkulu Tengah. Turut hadir pula dalam pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah dan Pemkab Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui PS Kasi Humas, Aiptu M Farizal mengungkapkan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar membuktikan bahwa komitmen Bersama bahwa narkoba dan peredaran harus di musnakan sampai ke akarnya.

“Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar membuktikan bahwa komitmen Bersama bahwa narkoba dan peredaran harus di musnakan sampai ke akarnya dan merupakan musuh kita bersama,” ungkap Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui PS Kasi Humas, Aiptu M Farizal Susanto.

Sebanyak 32 batang ganja tersebut didapat dari tiga tersangka, berinisial EE (32), HH (32) dan YP (30) yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang, Minggu (12/2/2023).

Ketiga tersangka terancam pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat tim opsnal satreskrim Polres Bengkulu Tengah sedang melakukan patroli di wilayah Bengkulu Tengah. Namun, saat patroli di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah, Tim melihat tiga orang pria mencurigakan sedang mendorong motor di tepi jalan.

Tim opsnal pun mendekati ketiga orang tersebut karena merasa curiga ketiganya merupakan pelaku curanmor. Namun, saat akan didekati, salah seorang tersangka EE, melemparkan bungkusan rokok ke semak-semak yang ternyata berisi narkotika jenis ganja kering siap edar. EE yang panik saat akan diamankanpun mencoba melawan petugas dan harus diberikan tindakan tegas dan terukur dibetis bagian kanan.