Kaur, Swarabengkulu.com – Pria bernama Rio Fahrizal (24) warga Desa Muara Jaya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, ditangkap petugas Polsek Maje dan Unit Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu atas tindak pidana pencurian.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalaui Kapolsek Maje Iptu Carles Effendi menerangkan, pelaku ditangkap pada Jumat (17/2/2023) saat berada di Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Sedangkan korban adalah Asisna Lizarti (35) warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang menjadi korban pencurian 3 unit Hp pada Senin (30/2/2023) lalu dikediamannya.
“Pelaku kita amankan bersama barang bukti 1 unit Hp merk Vivo Y 91 C lengkap dengan kotak,” jelas Kapolsek.