Cegah Penyelundupan Benih Lobster, Polsek Enggano Lakukan Penyelidikan 

BENGKULU UTARA, Swarabengkulu.com – Dalam rangka Untuk mengantisipasi serta pencegahan ekspor Ilegal Benih Bening Lobster (BBL) ke luar Negeri, Kanit Reskrim Polsek Enggano Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Aipda Sumitomo P,SH melaksanakan giat penyelidikan, Minggu (19/2/2023). Penyelidikan dilakukan dibeberapa titik diantarnya di pelabuhan, di kapal Perintis Sanus 052 yang sedang sandar di Pelabuhan Malakoni dan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Desa Kahyapu Kecamatan Enggano.  

Penyelidikan dilakukan dengan cara pengamatan langsung, Kapolsek Enggano AKP Bayu Heri P SH.MH menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh unit reskrim Polsek Enggano sebagai antisipasi pencegahan dan deteksi dini dari penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).

Pelaksanakan giat penyelidikan ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dalam mengantisipasi ekspor illegal benih bening lobster yang dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus, kegiatan preventif juga dilakukan oleh Kanit Reskrim salah satunya yaitu dengan melalui sosialisasi/himbauan kepada para nelayan dan pengepul udang lobster. 

“Penyelundupan benih lobster sangat dilarang karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya udang lobster yang mana akhirnya memberikan kerugian yang besar terhadap perairan negara Indonesia,” ujar Kapolsek Enggano AKP Bayu Heri P. SH.MH.