Bengkulu, Swarabengkulu.com – Tim I Pamatwil dan Asistensi Polda Bengkulu Wilkum Polresta Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.I.K ( Wadir Lantas Polda Bengkulu ) melaksanakan Kegiatan Anev Gangguan Kamtibmas dan Kasus Menonjol di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, Senin (20/02/2023) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan Anev Gangguan Kamtibmas oleh Tim I Pamatwil dan Asistensi Wilkum Polresta Bengkulu dipaparkan AKBP Deddy Nata, S.I.K dan selama pelaksanaan didampingi Kapolresta Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H dan Kabag Ops Kompol Jufri, S.I.K.
Dalam kegiatan tersebut hadir para Kabag dan Kasat Polresta Bengkulu, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan personel Bhabimkamtibmas.
Kapolresta Bengkulu dalam sambutannya mengatakan “Sampai saat ini kasus C3 masih ada dan untuk fungsi Preemtif, Preventif dan Refresif akan tetap ditingkatkan untuk menekan angka terjadinya tindak pidana khususnya C3 dan pengungkapanya,” tutur Kombes Pol Aris Sulistyono.
Kapolresta Bengkulu menjabarkan lebih lanjut rangkaian Progam dan Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Fungsi Preemtif, Preventif dan Refresif sebagai berikut :
1. Binmas/Bhabinkamtibmas dan Si Humas sebagai Fungsi Preemtif,telah memberikan himbauan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk dilokasi strategis serta memberikan himbauan melalui media sosial dan mengajak RT, Lurah dan Camat untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling.
2. Sat Sabhara Polresta Bengkulu dan Unit Sabhara Polsek jajaran sebagai Fungsi Preventif meningkatkan giat Patroli Dialogis baik menggunakan Patroli Mobil dan Patroli Sepeda Motor ke daerah-daerah rawan C3 (kos-kosan, pemukiman warga/komplek perumahan dll).
3. Sat Lantas sebagai Fungsi Preventif telah melakukan Razia Kendaraan secara Hunting Sistem dan Statis dengan sasaran sepeda motor dan mobil terutama pengecekan TNKB dan STNK.
4. Sat Intelkam Polresta Bengkulu dan Bapulbaket Polsek jajarn sebagai Fungsi Preventif telah melakukan Mapping Kelompok Pelaku C3 yang belum terungkap maupun Eks Napi dan melakukan pengintaian bersama Tim Opsnal Reskrim.
5. Sat Reskrim Polresta Bengkulu dan Unit Reskrim Polsek jajaran sebagai Fungsi Represif telah melakukan pengembangan kasus terhadap pelaku yang sudah ditangkap dan Mapping Kelompok Pelaku C3 yang belum terungkap maupun pengintaian di lokasi-lokasi yang dimungkingkan terjadi tindak pidana C3 atau dilakukan Giat Pancingan untuk ungkap pelaku dan jalin komunikasi dengan Unit Reskrim Polsek jajaran untuk pengembangan kasus.
Sementara dalam paparannya Tim I Pamatwil dan Asistensi Polda Bengkulu Wilkum Polresta Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.I.K menjelaskan kepada peserta yang hadir di Anev Gangguan Kamtibmas tentang Prinsip Kerja yaitu Profesional, Akuntabel, Transparan, Integratif, Proporsional, Akuntabilitas, Efektif dan Efisien, Proaktif dan Non diskriminatif.
” Saya mengapresiasi kinerja Polresta Bengkulu dan jajaran di bawah kepemimpinan Kapolresta Bengkulu, yang sudah berupaya maksimal dalam mengelola Kamtibmas Kota Bengkulu,” ucap Wadir Lantas Polda Bengkulu.
AKBP Deddy Nata, S.I.K mengatakan, bahwa kegiatan Fungsi Preemtif, Preventif dan Refresif sudah dilaksanakan dan dipaparkan dengan gamblang oleh Kapolresta Bengkulu dan memberi penekanan :
1. Personil Babinkamtibmas untuk melakukan Sosialisasi, Himbauan, Penggalangan dan Deteksi Kerawanan (Pulbaket), pada kegiatan masyarakat, situasi yang berdampak timbulnya Gangguan Kamtibmas (manusia, hewan, alam/lingkungan, benda) dan Kriminalitas.
2. Jajaran Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran agar menguatkan Kring Serse guna mendeteksi objek/potensi kerawanan Tindak Pidana (kriminalitas), pelaku Tindak Pidana, Jaringan Informan dalam rangka Pencegahan Kriminalitas dan Penegakkan Hukum.
3. Kasat Reskrim dan Si Humas agar melakukan Patroli Cyber guna memantau Konten HOAX dan Konten Negatif yang dapat menimbulkan kegaduhan, keresahan masyarakat.
4. Melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi (3KO) pada internal dan eksternal dengan baik.
5. Kabag Ops dan UPTP melakukan pengawasan dan pengendalian pada tugas dan tindakan kepolisian yang dilakukan secara hirarki struktural secara langsung dan tidak langsung menggunakan fasilitas komunikasi yang tersedia.
Setelah sambutan dari Kapolresta Bengkulu dan paparan Anev Kamtibmas Tim I Pamatwil dan Asistensi Polda Bengkulu Wilkum Polresta Bengkulu, Kabag Ops Polresta Bengkulu memaparkan Kalender Kamtibmas di Kota Bengkulu ditahun 2023
Kompol Jufri, S.I.K mengatakan Gangguan Kamtibmas di Kota Bengkulu ditahun 2023 kasus yang terbanyak didominasi Tindak Pidana Curat, Curanmor dan Pengeroyokan sebanyak 87 kasus
Kabag Ops Polresta Bengkulu juga memaparkan upaya yang dilakukan guna menekan tingginya Tindak Pidana di Kota Bengkulu.
Kegiatan Anev Gangguan Kamtibmas oleh Tim I Pamatwil dan Asistensi Wilkum Polresta Bengkulu dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi serta pelaksanaan tugas Polresta Bengkulu selama bulan Februari berjalan.
Tujuan Anev Gangguan Kamtibmas ini sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas yang akan datang.