Polres Rejang Lebong saat press release

Rejang Lebong – Polsek Bermani ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian belasan TKP di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.

Kedua pelaku ini pria berinisial SE (50) dan BA (25) warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.

Kedua pelaku Ini ditangkap atas ulah keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan jika pelaku ini diamankan di 2 lokasi berbeda. Pelaku pertama yang diamankan yakni SE.

“SE diamankan lebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan. Jika aksi tersebut Dilakukan SE bersama dengan BA. Hingga akhirnya, BA juga berhasil diamankan oleh Polsek Bermani Ulu,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos menambahkan jika pelaku yang diamankan ini terkenal sebagai preman kampung. Bahkan pada saat kejadian, korban memergoki pelaku melakukan pencurian namun pelaku justru melanjutkan aksi dan mengancam korbannya untuk tidak melaporkan perbuatannya.

“Pelaku ini preman kampung dan terkenal meresahkan. Oleh karena itu, kami pensiundinikan preman kampung ini,” tandasnya Iptu Ibnu Sina Alfarabi.