Polres Kaur Perketat Pengamanan Pemilihan Kepala Desa Gedung Sako II

Kaur – Kepolisian Resort Kaur, Polda Bengkulu, perketat pengamanan pemilihan Kepala Desa Gedung Sako II, Kecamatan Kaur, Sabtu (25/22/2023).

Puluhan personel Kepolisian baik Polres dan Polsek Kaur Selatan disiagakan guna pengamanan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tercatat sebanyak 174 warga sebagai pemilih tetap, jumlah ini merupakan hasil dari musyawarah tingkat Desa sebelum pencoblosan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 warga tak hadir dalam pesta demokrasi tingkat desa ini.

Dari total keseluruhan hak pilih yang diberikan masyarakat, Sirat Maulana untuk calon kades dengan nomor urut 1 mendapat 68 suara, sementara itu untuk nomor urut 2 Syirat Maulana, mendapatkan 94 suara.

Kapolres Kaur memantau langsung jalannya pemilihan hingga pemunggitan suara.

“Pengamanan terbuka dan tertutup yang dilakukan oleh personil Polres Kaur mulai dari pergeseran logistik Surat Suara sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilihan,” kata Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman.

Sementara itu, Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Riyokun A mengatakan, penghitungan surat suara, Panitia Pilkades PAW Gedung Sako II dilakukan penyerahan Logistik surat suara dari BPD Gedung Sako II ke Kecamatan Kaur Selatan.

Rangkaian ini akan dilanjutkan dengan penyerahan pihak Kecamatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaur selaku panitia tingkat Kabupaten.

“Acara berjalan kondusif, kami berharap dengan pemilihan kepala desa antar waktu ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Kapolsek.