Satlantas Polres Seluma Mulai Tindak Kendaraan ODOL

Seluma – Satlantas Polres Seluma Polda Bengkulu bersama personel gabungan dari Kodim 0425 Seluma, kemudian Dinas Perhubungan Seluma, mulai melakukan penindakan hukum terhadap kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading), melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan di jalan lintas Bengkulu-Manna Km 65 Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, Rabu (1/3/2023).

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimensi/Over Loading, juga penindakan kendaraan yang mati pajak, kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB agar para pengendara disiplin untuk melengkapi surat menyurat kendaraanya.

Hasil yang dicapai dari kegiatan KRYD ODOL tersebut yaitu dalam pelaksanaan kegiatan diamankan STNK truk muatan barang sebanyak 3 lembar dengan pelanggaran pasal 307.

“KRYD ODOL tujuannya memberikan tindakan berupa tilang kepada muatan kendaraan yang melebihi dimensi maupun muatan. Hal ini merupakan petunjuk langsung dari Bapak Kapolda melalui Bapak Dirlantas. Dan selain itu, dilakukan penindakan juga terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan seperti knalpot brong / racing. Juga kendaraan yang tidak menggunakan TNBK,” jelasnya.