Rilis, Total 58 Knalpot Brong Disita, 37 Sepeda Motor yang Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan – Selam Ops Keselamatan Nala 2023, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil menyita sebanyak 58 unit knalpot brong/racing, mengamankan sebanyak 37 unit kendaraan roda dua dengan penilangan manual sebanyak 37 lembar tilang.

Hal itu disampaikan Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolong melalui Wakapolres Kompol Rahmat Hadi, saat press release di Mapolres, Rabu (1/3/2023).

Dikatakan Wakapolres, knalpot brong keberadaannya sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena meresahkan. Hal ituu menjadi tantangan bagi Polres untuk menindak para pelanggar secara tegas.

“Untuk kendaraan yang digunakan balap liar belum ada, namun kendaraan diindikasikan akan digunakan untuk aksi balap liar. Dari 37 unit total diamankan dengan berbagai jenis pelanggaran, saat ini masih tersisa 19 unit yang diamankan di Mapolres,” kata Wakapolres.

Tak hanya knalpot brong, aksi balap liar dan kendaraan non TNKB juga ikut menjadi sasaran selama Ops Keselamatan Nala 2023.

“Knalpot racing ini sangat tidak mengenakan dan sangat mengganggu  bagi para pengguna jalan raya . Maka dari itu, pengendara jangan coba-coba untuk menggunakan knalpot racing karena jika ketahuan, pasti akan ditindak  tegas dan sepeda motornya akan diamankan hingga persidangan selesai dan harus mengganti dengan knalpot standar saat mengambil di sat Lantas Polres Bengkulu Selatan,” tegasnya.