Tingkatkan Pengamanan, Polres Rejang Lebong Patroli Daerah Rawan Pelanggaran

Rejang Lebong, Swarabengkulu.com – Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamseltibcarlantas didaerah rawan Lakalantas dan rawan pelanggaran, Rabu (1/3/2023) sore.

Disampaikan Oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., Melalui Kasat Lantas Iptu Melisa, Patroli dilaksanakan dengan sasaran aksi balap liar, kendaraan berknalpot brong. Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.

“Patroli ini Ditujukan ke daerah daerah yang sering menjadi ajang balap liar di Kab. Rejang Lebong yang sering mengganggu pengguna jalan dan dengan adanya patrol ini diharapkan dapat mencegah hal tersebut, ungkap Iptu Melisa
Seperti kita lihat sore hari ini situasi di Jl Lintas curup – Lubuk Llinggau di Kel. Talang Ulu yang sering dijadikan lokasi balapan liar terlihat lancar dan tidak adanya gangguan kamseltibcar dengan hadirnya petugas kami di lokasi tersebut,“ terang Iptu Melisa.

Ditambahkan juga oleh Melisa untuk masyarakat khususnya wilayah curup apabila ada lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar dapat dilaporkan kepada kami melalui media sosial ataupun langsung ke Bapak kapolres melalui call center lapor pak kapolres.