Rejang Lebong, Swarabengkulu.com – Personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan Patroli malam hari di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong Minggu, (05/03/2023). Patroli ini dilakukan guna untuk mencegah tindakan kejahatan premanisme, judi, miras, dan prostitusi.
Dipimpin oleh Aiptu RD Wibowo, SH Patroli Presisi Sat Samapta Polres Rejang Lebong ini dilakukan di dalam Kota Curup.
Dengan hadirnya petugas Kepolisian ditengah – tengah masyarakat diharapkan dapat membuat masyarakat merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.