Kapolresta Bengkulu Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PGRI Tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru

Bengkulu – Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H menghadiri
Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu tentang Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan Profesi Guru di Gedung Command Center Polda Bengkulu, Senin (06/03/23) pagi.

Tujuan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini untuk kepentingan bersama memberikan perlindungan bagi guru, dalam rangka pelaksanaan tugas dari guru masing-masing sesuai dengan profesinya dalam kapasitas guru saat melaksanakan tugas disekolah.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya, MH memimpin langsung kegiatan tersebut dan dihadiri Wakapolda Bengkulu beserta seluruh Pejabat Utama, Kapolres/ta Jajaran Polda Bengkulu serta Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr. H. Haryadi. S.Pd. MM, M.Si beserta pengurus PGRI Provinsi Bengkulu.

Polda Bengkulu melalui para Kapolres/ta di jajaran akan membantu dalam pengamanan aset pendidikan di wilayah agar pelaksanaan belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan.

Dikonfirmasi, Kapolresta Bengkulu mengatakan Bahwa Setelah dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Command Center Polda Bengkulu ini, pihaknya akan menindaklanjuti perintah Kapolda Bengkulu dengan Pembuatan Naskah Kerja Sama Teknis dan Sosialisasi,” ucap Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H.