Pelaku Ro

Bengkulu – Seorang pria berinisial Ro (27) warga Jalan Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Bengkulu Polda Bengkulu pada Minggu (5/3/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Ro diringkus petugas berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.

“Saat ditangkap, ditemukan 2 paket narkoba jenis sabu dengan plastik klip didalam saku jaket dan celana. Dari pengakuan pelaku, barang tersebut milik pelaku. Setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasatres Narkoba AKP KA Simatupang, Senin (6/3/2023).

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan 1 unit Hp Android.