Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Budi Suryantono, S.Sos, M.Si merespon positif pernyataan Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si serta Sekda, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP tentang larangan ASN di lingkungan Pemkab Benteng bergaya hidup hedonis serta hobi pamer, baik harta maupun kekuasaan. Budi lantas juga meminta dan menghimbau kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan untuk menjaga amanah dan perasaan rakyat dengan tidak memamerkan harta baik langsung maupun lewat postingan di media sosial. Sebab wakil rakyat sejatinya adalah representasi rakyat di lembaga legislatif yang dipilih untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Ya, itu (tidak memamerkan harta, red) bukan hanya berlaku bagi ASN saja namun juga bagi wakil rakyat di DPRD Benteng. Hidup yang sederhana saja. Karena ketika hidup berlebih-lebihan, apalagi sampai memamerkan harta akan timbul tanda tanya sumber hartanya darimana,” ungkap politisi Partai NasDem ini Kepala media. Jumat (10/03/2023).
Terpisah, salah seorang putra daerah Benteng yang juga politisi Partai Ummat, Malani Zakroni yang akrab disapa Datuk menilai tidaklah pantas bagi ASN, terlebih pejabat dan juga anggota dewan memamerkan hartanya ke publik. Malani lantas mengapresiasi seruan Pj Bupati dan Sekda agar segenap ASN mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tinggal lagi menurut Datuk penerapan instruksi tersebut butuh
pengawasan guna memastikan apakah dilaksanakan atau tidak.
Pak Presiden sudah dengan tegas menginstruksikan kepada jajarannya untuk meneruskan kepada bawahan agar jangan ada lagi aparat birokasi dan penegak hukum yang memamerkan harta dan kekuasaannya. Kami sebagai putra daerah Benteng menyambut baik instruksi tersebut diterapkan juga di Benteng. Karena memang tidak pantas, masyarakat Benteng ini masih banyak yang kehidupannya susah, butuh perhatian. Sementara ASN merupakan pelayan masyarakat, berperilakulah layaknya pelayan, bukan sebaliknya,” tutupnya (Herlina/R17/MC).