
Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menyerahkan usulan 3 nama Penjabat Bupati ke Kementerian Dalam Negeri Rabu (05/04/2023).
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono mengatakan jika jumlah orang yang diusulkan tersebut sebanyak tiga orang.
Pengusulan nama tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Kemendagri pada 27 Maret lalu terkait mendekati habisnya masa jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni.
Diketahui, masa jabatan Pj Bupati dalam satu periode yakni satu tahun, dan masa jabatan Heriyandi Roni akan habis pada pertengahan Mei 2023 mendatang

“Tadi pagi saya sudah bertemu langsung pihak Kemendagri dan menyerahkan nama-nama calon Pj Bupati Bengkulu Tengah untuk periode 2023 – 2024,” ujar Budi Suryantono.
Sementara itu Heriyandi Roni hingga saat ini masih menduduki Penjabat Bupati Bengkulu Tengah setelah dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 25 Mei 2022.
Masa jabatan Heriyandi Roni sesuai dengan SK (surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri hanya Satu Tahun, dengan opsi bisa diperpanjang kembali atau diganti yang lain.
Selain usulan dari DPRD Bengkulu Tengah, nantinya juga akan ada usulan dari Gubernur Bengkulu serta usulan dari Kemendagri.
“Semuanya tergantung pak Presiden, mau menyetujui siapa jadi Pj Bupati, yang penting kita sudah mengusulkan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono. (Herlina/R17/SB)