Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Tentang Retribusi Daerah dengan melibatkan 12 OPD di Lingkungan Pemda Kab Bengkulu Tengah pada tanggal 8 Desember  2023 di hotel Tahura.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala BKD..Lili Trianti S.Sos.MM, didampingi Kabid Pendapatan, Desi Aprianti SH. Yang dihadiri 12 OPD yaitu: Dinas Kesehatan. RSUD Benteng. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Disperindagkop, Damkar,Diskominfo,Dinas PUPR. Dinas Pariwisata, DKPP Dan Disnakertrans

Dalam Sambutannya Kepala BKD..Lili Trianti S.Sos.MM menyampaikan untuk mengajak OPD yang hadir secara bersama – sama menangani, melayani secara maksimal untuk dapat meningkatkan PAD, Mengikuti acara Rekonsiliasi sampai selesai serta melakukan Kooedinasi dengan Badan Keuangan Daerah selaku Pengelola di bidang Pajak dan Retribusi.

Acara dimulai sekitar jam 08.00 pagi sampai dengan jam 4 sore. Tujuanya kegiatan tersebut adalah menyamakan atau mensinkronkan data yang masuk dengan data yang ada di BKD. Hal lain yang disampaikan adalah pada tahun 2024 nanti sudah menggunakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pajak yang baru, Ujar Lili.

(Herlina/R17/Red-SB).