Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Rencanan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 bertempat di Aula Puncak Hotel Tahura Kecamatan Pondok Kubang. Rabu (27/03/2024)

Kegiatan di buka secara resmi oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., tampak hadir mewakili Gubernur Bengkulu Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Muhammad Ikhwan, S.H., M.H., Unsur Forkopimda Bengkulu Tengah Para kepala Bappeda Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Para Ketua lembaga/unsur terkait di Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluruh Kepala OPD/Camat/Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah saat ini telah berubah secara signifikan dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dan berganti lagi menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah – Republik Indonesia (SIPD-RI).

” Kita harapkan melalui SIPD-RI ini seluruh perencanaan dan penganggaran dapat terjadwal secara ketat dan di minta untuk seluruh OPD untuk mengakselersaikan seluruh tahanan tersebut.  Selain itu, saya juga mengharapkan usulan-usulan yang telah disampaikan melalui Musrenbang desa maupun Musrenbang kecamatan dapat benar-benar di sortir sehingga dapat di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah teknis yang berkoordinasi dengan Bappeda,” jelasnya 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu Muhammad Ikhwan mengungkapkan terima kasih kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah terkhususnya Bappeda yang telah memfasilitasi kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Di harapkan dengan adanya Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD 2025 dapat benar-benar tersusun.

” Alhamdulilah, usulan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 dari Kabupaten Bengkulu Tengah telah di serahkan secara resmi. Semoga dengan usulan-usulan yang telah tersusun dapat secara berkala di proses dan masuk dalam kategori di dahulukan pada Musrenbang tingkat Provinsi 1 April 2024 mendatang. Selain itu, pemerintah daerah harus dapat menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi Kabupaten penyangga dari ibu kota Provinsi, sehingga perkembangan pembangunan harus dapat di utamakan,” jelasnya

Setelah sambutan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan data usulan-usulan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 dari Kabupaten Bengkulu Tengah kepada Provinsi Bengkulu dan akhiri dengan pemaparan dari Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu serta Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah hingga selesai. (Herlina/R17/MC/SB/Red)