
Bengkulu, Swara Bengkulu – Ficerelli Seorang aktifis Pemerintahan dan Kebijakan Publik Provinsi Bengkulu mengklaim bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi di DPRD Provinsi Bengkulu. Ia menduga bahwa dana perjalanan dinas dewan telah digunakan secara tidak sah.
Ficerelli berdasarkan audit BPK, mengatakan bahwa unsur pimpinan DPRD telah menggunakan dana untuk keperluan pribadi, pada Sabtu (15/6/24).

“Dugaan korupsi ini sebetulnya sudah berjalan lama sejak beberapa tahun silam, diantaranya diduga pembelanjaan rumah tangga unsur pimpinan Ketua DPRD yang diduga fiktif , selain itu ada TGR Anggota Dewan dari tahun 2006 sampai sekarang tidak dikembalikan dan tidak ditagih lagi oleh sekretariat DPRD,” ungkap Fice.
Lanjut, Ficerelli menambahkan lagi terkait isu dana publikasi sampai 16 miliar yang dialokasikan kepada sebagian oknum atau di atur oleh pihak sekretariat ini di indikasi korupsi yang tersistem, sampai perjalanan dinas yang diduga fiktif dan lain lain, namun sangat disayangkan sampai detik ini tidak satupun yang tersentuh hukum.
“Padahal sebelumnya telah banyak masuk laporan dugaan korupsi dana publikasi di DPRD Provinsi Bengkulu ini, tapi anehnya menghilang bagai ditelan bumi,” tegas Fice.
Masih Fice, mengatakan terbaru saat ini, menurut informasi ia dapatkan ada pajak publikasi tidak dibayarkan yang melibatkan beberapa media mencapai 1.3 Miliar, menjadi lucu dimana uang sudah di cairkan tetapi pajak tidak dibayarkan.
“Dalam waktu dekat, kita akan melaporkan ini ke pihak penegak hukum serta akan terus mengawal laporan tersebut sampai adanya tersangka.” Tegas Fice.
Sementara itu untuk primbangan berita dan informasi saat diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu dan juga PPTK Publikasi sampai berita ini dinaikan, Redaksi belum mendapatkan tanggapan terhadap release berita ini. (R17/Red/SB)